WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Ditreskrimum Polda Kalsel membekuk sindikat penipuan lintas provinsi.
Penipuan tersebut melalui telepon.
Maraknya aksi penipuan via telepon yang belakangan terjadi, menjadi perhatian khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.
Kali ini tak tanggung-tanggung, kerugian yang diderita oleh korban mencapai hingga ratusan juta rupiah.
Modus para pelaku yaitu berpura-pura menawarkan barang (minyak jenis solar maupun barang lainnya) yang lebih murah dari harga standar sehingga membuat calon korban tertarik dan terperdaya oleh pelaku.
Di sisi lain, para pelaku juga berpura-pura menjadi calon pembeli kepada penjual minyak gadungan tersebut.
Kali ini pelaku yang saat itu mengaku bernama Anifah menawarkan BBM jenis solar dengan harga murah kepada PT. VIRGO SAMUDERA JAYA .
Selanjutnya disepakati harga pembelian bahan bakar minyak jenis solar dengan harga Rp 8.200 per liter apabila dengan PPN maka harganya Rp 9.020 per liter.
Di sisi lain pelaku juga mengaku dan berpura-pura sebagai calon pembeli minyak kepada PT. TRIKARYA WIGUNA.
Setelah PT.VIRGO SAMUDERA JAYA dan PT. TRIKARYA WIGUNA, melangsungkan Proses bongkar muat minyak solar tersebut, pelaku yang mengaku sebagai penjual atas nama PT. TRIKARYA WIGUNA, meminta kepada korban PT.VIRGO SAMUDERA JAYA untuk mengirimkan pembayaran minyak tersebut sebesar Rp 947.100.000 ke rekening pribadi yang sudah disiapkan oleh para pelaku untuk menipu korban.
Setelah selesai bongkar muat minyak, PT. TRIKARYA WIGUNA selaku penjual BBM menagih uang pembayaran minyak, namun PT.VIRGO SAMUDERA JAYA (selaku korban) baru menyadari bahwa korban telah ditipu dengan mengirimkan dana pembelian minyak tersebut kepada pihak lain yang tak lain adalah pelaku.
Karena adanya laporan kejadian tersebut dari korban, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel dibantu Team Macan Kalsel, menyelidiki dan mengejar para pelaku penipuan tersebut.