Nantinya, uji coba tahap 1 kebijakan ini akan berlaku di beberapa wilayah yang mencakup 11 kota/kabupaten di lima provinsi.
11 Kabupaten/kota tersebut, yakni:
- Kota Banjarmasin
- Kota Bukit Tinggi
- Kabupaten Agam
- Kota Padang Panjang
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi.
(edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi