WARTABANJAR.COM – Beredar sebuah surat pembuktian konfirmasi pengalihan dana dan sertifikasi emas mengatasnamakan Bank Indonesia.
Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia, menyatakan bahwa dokumen tersebut adalah palsu.
Bank Indonesia menegaskan tidak melakukan penerbitan sertifikat emas seperti yang beredar.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia juga tidak melakukan penerbitan dokumen pengalihan dana.
Lebih lanjut, masyarakat diimbau jika menerima informasi meragukan terkait Bank Indonesia, agar dapat menghubungi Contact Center Bank Indonesia Call and Interaction (BICARA) di nomor telepon 131.(aqu)
Editor Restu