Pemerintah Putuskan Tak Ambil Tambahan Kuota Haji dari Arab, Ini Alasan Kemenag


    WARTABANJAR.COM, JEDDAH – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya kuota tambahan.

    Surat pemberitahun itu diterima pada 21 Juni 2022 malam.

    Namun demikian, hal itu belum bisa ditindaklanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan.

    Apalagi, Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan itu hanya diperuntukkan bagi haji reguler sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.

    Baca juga:

    Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H pada 10 Juli 2022

    “Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota sebesar 10.000. Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” terang Hilman Latief setibanya di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (29/6/2022), melalui pers rilis.

    “Secara resmi, surat dari Kementerin Haji juga sudah dijawab Kemenag. Mereka memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia. Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.

    Secara proses, lanjut Hilman, berdasarkan regulasi yang ada, waktu yang tersedia memang sudah tidak cukup.

    Batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular adalah 29 Juni 2022.

    “Penerbangan terakhir atau closing date keberangkatan jemaah dari Tanah Air itu 3 Juli 2022. Artinya per hari ini hanya tersedia 5 hari. Ini tentu tidak cukup waktu untuk memproses kuota tambahan,” tegas Hilman.

    Baca Juga :   Komnas Perempuan Apresiasi Penunjukkan Brigjen Desy Jadi Direktur Dit PPA-PPO

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI