“Kemarin dalam dialog yang difasilitasi GP Anshor, Polrestabes dan Satpol PP diambil keputusan untuk ditutup,” kata Fikser.
Terkait administrasi perizinan di Kota Surabaya, kata Fikser, sampai sekarang Holywings masih memiliki izin.
“Situasi saat ini di Surabaya dan Jakarta, banyak pihak yang menyatakan penolakan dan aksi beberapa ormas di lapangan. Kasus kemarin membuat marah kelompok masyarakat dan terkait agama. Akhirnya manajemen sepakat untuk menutup sementara,” ujarnya.
Fikser menyebutkan, sampai beberapa waktu ke depan pihaknya masih akan memantau kondisi di lapangan agar tidak ada pihak yang mengambil kesempatan untuk melakukan hal yang tidak diinginkan. (berbagai sumber)
Baca Juga
Dikira Tikus, Pemilik Rumah di Pelaihari Geger Ada Ular di Bawah Ranjang
Bantah Marshanda Hilang di Amerika, Pihak Keluarga Gelar Konferensi Pers
Nagita Slavina Bagikan iPhone ke Semua Sepupu Bak Kacang Goreng
Editor: Erna Djedi







