WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang terduga penculik anak di rumah kontrakan di Jalan Kurnia RT 005 No 14 Kelurahan Landasan Ulin Utara Liang Anggang Banjarbaru, Akhmad Padli kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Liang Anggang. Macan Barbar mengamankan pria yang juga akrab disapa Amad itu pada sekitar pukul 06.00 wita, Sabtu (25/6/2022).
Penangkapan warga Jqlan Martapura Lama Km. 7,4 Rt.008 Rw.000 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar itu langsung dipimpin Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana.
Kapolsek Liang Anggang, Akp Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aipda Kardi Gunadi mengatakan,
Pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2022 skj. 03.00 wita berawal cemburu dengan orang tua korban yang bekerja diwarung daerah Sungai Tabuk, sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan orang tua korban kenudian dipukul dengan Alquran dan diancam dengan pisau, namun ibu korban lari ke Polsek Sungai Tabuk, sekitar pukul 03.00, Sabtu (25/6/2022).
Sekitar pukul 04.00 wita, orang tua korban kemudian pulang dan mendapati anaknya RIS yang masih berusia 4,5 tahun sudah tidak ada dirumah.
“Selain itu roda dua Yamaha Mio dan handphone warna biru milik ibu korban juga tidak ada. Setelah itu pelaku menanyakan sertifikat tanah yang pernah dititipkannya dan meminta uang sebesar Rp 20 juta dan mengancam akan menjual korban jika tidak memenuhi semua keinginannya,” katanya, Minggu (26/6/2022).
Lanjut Aipda Kardi Gunadi, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Liang Anggang. Tim pun melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada diwilayah Kabupaten Batola. Kemudian tim melakukan pengejaran dan pencarian keberadaan pelaku namun sekitar pukul 17.30 wita saat melintas di Kecamatan Mekarsari Kelurahan Jelapat II Kabulaten Batola petugas mencurigai salah satu pengendara yang diduga pelaku dan korban (anak yang diculik).