WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Seorang pria berinisial JS (37) diamankan polisi karena mencuri kucing dan velg mobil.
JS diketahui merupakan warga Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Pelaku mengaku tergiur mencuri saat melihat gudang pemilik barang terbuka, sehingga dia kemudian mencuri velg mobil dan kucing korban.
Saksi berinisial S mengaku kehilangan pada Sabtu (18/6/2022) lalu menanyakan kepada pelapor berinisial EF (38) yang juga warga Desa Wayau perihal velg mobil yang diletakkan di gudang tersebut.
Mereka lalu mencari di sekitar gudang namun tidak juga ditemukan.
Kemudian pada sore harinya istri pelapor juga mencari kucing miliknya yang sejak pagi hari tidak terlihat.
Penasaran dengan adanya kehilangan itu, malamnya mereka mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan seseorang telah mengambil kucing tersebut pada Sabtu (18/06/2022) dini hari.
Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Dedi Indarto kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JS yang diduga telah mengambil kucing dan barang di gudang tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan bahwa seusai mereka mengecek rekaman CCTV dan memeriksa kembali isi gudang, diketahui barang-barang yang hilang berupa 1 buah velg truk, 1 buah velg mobil pick up, 2 buah velg mobil jeep dan 2 buah tromol rem truk dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp 4 juta.