Buntut Minuman Beralkohol Gratis untuk Pemilik Nama Muhammad, Sunan Kalijaga Cs Laporkan Holywings ke Polisi


    WARTABANJAR.COM, JAKARTASunan Kalijaga beserta tim Himpunan Advokat Muda Indonesia secara resmi melaporkan Bar Holywings ke pihak berwajib.

    Sebagai informasi, hal tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings.

    “Assalamualaikum Wr.Wb. Saat ini saya bersama tim Himpunan Advokat adanya dugaan penistaan agama, yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial dan media,” ujar Sunan Kalijaga dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 24 Juni 2022.

    Sunan Kalijaga mengatakan bahwa laporannya kini sudah dilimpahkan dan diterima oleh pihak kepolisian.

    Diketahui, manajemen kafe tersebut menggunakan nama Muhammad dan Maris sebagai nama brand dari minuman beralkohol.

    Tentunya, promo tersebut dapat melukai hati umat Muslim dan Nasrani yang ada di Indonesia.

    “Kami sangat menyayangkan promo tersebut, yang jelas-jelas, terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani, yang di mana Alhamdulillah laporan kami dini hari sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya,” kata Sunan menambahkan.

    Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa laporan yang dilimpahkan ke pihak berwajib tersebut dengan dasar ujaran kebencian dan berbau SARA.

    Sementara itu, pasal yang dibuat dalam laporan tersebut yakni, Pasal 28 ayat 2, Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016.

    Lebih lanjut, dalam pasal tersebut memuat hukuman penjara dengan lima tahun lamanya.

    Sementara itu, dikutip dari artikel lainnya, Polda Meto Jaya saat ini tengah mendalami laporan terkait Holwings. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Kuota Haji Reguler Sudah 95% Terisi, Kemenag Buka Lagi Waktu Pelunasan 8 April 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI