Kemenkumham Kalsel Turun Tangan Terkait Pengaduan Sengketa Lahan Tresswaty di Gambut

    Rapat koordinasi dan klarifikasi dimulai dengan penyampaian kronologi serta tuntutan dari pihak pelapor.

    Kemudian, dilanjutkan dengan penjelasan oleh pihak terkait yang dalam hal ini hadir perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banjar, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

    Hadir juga, perwakilan Camat Gambut, Lurah Gambut, Ketua Rt. 27.

    Hadir pula perancang peraturan Perundang-undangan dan Penyluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel.

    Peran Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Bidang HAM sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan HAM di daerah yaitu menerima dan menindaklanjuti komunikasi, meminta informasi/klarifikasi dari pihak terkait, melakukan penelaahan/analisis, audiensi, konsultasi, koordinasi, dan rekomendasi.

    “Hasil rapat ini akan kami telaah dan analisis serta mendapat jalan keluar sesuai dengan prosedur yang berlaku di pengadilan,” ujar Ngatirah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Jasad Remaja Mengapung di Embung Guntung Damar Diotopsi, Diduga Ada Tindak Kekerasan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI