“Jadi pemerintah harus hadir dan negara hadir untuk pemulangan jenazah Dedeh ke Indonesia,” kata Ali, Senin (20/6/2022).
Berkaitan dengan pemberangkatan Dedeh ke Malaysia, tegasnya, pemerintah seharusnya tidak lagi melihat pemberangkatan legal atau ilegal, karena ini kewajiban negara untuk memberikan perlindungan, apalagi keluarga Dedeh tergolong keluarga tidak mampu.
“Astakira sudah bersurat ke intansi terkait terutama PWNI dan BHI Kemlu atas permohonan pemulangan jenazah Dedeh,” katanya.
Astakira akan terus berupaya untuk meminta pemerintah Indonesia terutama pihak perwakilan yang ada di Malaysia agar bisa membantu proses pemulangan jenasah Dedeh.
“Sangat berharap pihak Kemenlu dan KBRI bisa secepatnya membantu pemulangan jenazah Dedeh,” katanya. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal