WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Giat penertiban pengamen yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, sempat terjadi insiden kurang mengenakan.
Penertiban oleh sejumlah personel Satpol PP Kota Banjarmasin dilaksanakan perempatan Jalan Kolonel Sugiono, Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (9/6/2022) siang.
Pada saat penertiban itu, seorang jurnalis televisi, NM, ditegur oleh satu petugas Satpol PP, karena merekam video ketika petugas menertibkan pengamen.
Dalam sebuah video, terlihat salah satu petugas yang menegur dan meminta NM agar jangan merekam kegiatan yang saat itu mereka lakukan, diruang publik.
Baca juga:
Jenazah Putra Ridwan Kamil, Eril Ditemukan
Warung Makan Gratis 24 Jam di Masjid Jami Sungai Jingah Banjarmasin Sudah Berjalan 20 Hari
“Jangan divideo macam-macamlah, kami saat ini sedang giat yustisi,” ujar salah satu petugas Satpol PP kepada NM.
Sementara itu, petugas lainnya mengucapkan, “Kita tahu anda masyarakat atau wartawan, masalahnya anda tidak izin, di mana-mana itu harus izin dulu.”
Saat dikonfirmasi Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menjelaskan hal tersebut hanya salah paham, lantaran anggota di lapangan tidak mengenal kalau orang tersebut salah satu dari awak media.
Baca juga:
Pernyataan Kapolresta Terkait Oknum Lurah di Banjarmasin Diamankan Satresnarkoba
“Mungkin komunikasi dari anggota dilapangan juga masih belum maksimal, sehingga sampai terjadi hal tersebut,” ujar Kasatpol PP.