Korban yang Viral Dituduh Maling Dompet Usai di BO di Grup Medsos, Melapor ke Polresta Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sempat meramaikan media sosial dan pemberitaan terkait dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dikenal atas nama akun facebook (FB) bernama @Fadli Alfiat dalam grup FB Habar Kalimantan WSWK, terhadap seorang gadis berinisial RR (19), kini sudah memasuki ranah hukum.

    Diketahui, sebelumnya akun tersebut membuat sebuah postingan di FB yang menyebutkan bahwa RR telah mencuri dompet di sebuah guest house di Banjarmasin setelah dia mem-booking atau memesan RR melalui aplikasi MiChat.

    Melihat hal tersebut, membuat korban dan keluarganya tak terima lalu memilih jalur hukum untuk menindaklanjuti hal tersebut.

    Baca juga

    Rilis Kepolisian Terkait Penemuan Jenazah Eril

    Klik Link di Whatsapp Hilang 1 Miliar

    Saat ditemui awak media, korban, RR mengakui hal tersebut tidak pernah terjadi, bahkan dia tidak kenal dengan orang yang memposting hal tersebut.

    “Saya juga tahunya dari kakak saya, terkait adanya postingn tersebut. Karena kakak saya menanyakan kebenaran dari postingan tersebut kepada saya,” ujar RR, Kamis (9/6/2022) sore.

    “Selain itu, saat itu saya juga tidak ada keluar rumah sama sekali,” lanjutnya.

    Oleh sebab itu, pihaknya pun memilih melaporkan hal tersebut, karena dinilai telah mencemarkan nama baik korban.

    Baca juga:

    Live iNews TV Indonesia Masters 2022 Babak 16 Besar, Marcus/Kevin vs Thailand Ahsan/Hendra vs Korea

    Info Haji 2022: Jemaah Dapat Layanan Fasttrack di Bandara Madinah, Simak Kelebihannya

    Baca Juga :   18 Hari Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus, Potensi Kerugian Negara Rp15 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI