WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Anggota Satuan Narkoba Polres Banjar menemukan total 18 paket sabu saat menggeledah PJ (39) di halaman rumahnya, Jalan Pasar Kamis Desa Pasar Kamis Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar sekitar pukul 19.30 Wita, Senin (6/6/2022) kemarin.
Adapun dari total 18 paket sabu itu, terdiri dari enam paket sabu dengan berat kotor 1,89 gram dan 12 paket dengan berat kotor 3,14 gram. Turut diamankan sebagai barang bukti, bong terbuat dari botol plastik, dompet kecil warna coklat, pipet kaca, korek mancis warna biru, handphone merk Samsung, dan dompet kecil warna coklat.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji mengatakan, enam paket sabu itu disimpannyadalam dompet warna cokelat, dalam saku celana PJ. Kemudian anggota kembali menggeledah dalam kamar dan menemukan 12 paket sabu dengan berat kotor 3,14 gram.
“Menurut pengakuan tersangka,bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut dalam penguasaannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Banjar guna proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu H Suwarji, Selasa (7/6/2022).
Selanjutnya melakukan pengembangan, hingga akhirnya menangkap dua pria yakni SR (48) dan menangkap SM (38), keduanya warga Jalan Teluk Tiram Darat Kelurahan Telawang Banjarmasin Barat.
“Keduanya ditangkap di Jalan Pasar Kamis Desa Pasar Kamis Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, sekitar pukul 22.45 wita,” imbuhnya.
Berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dengan berat kotor 10,03 gram atau berat bersih 9,59 gram, dua bungkus plastik klip, dua buah handphone, sepeda motor Honda Vario 125 warna putih, plastik warna hitam, uang hasil keuntungan Rp 90 ribu, dan Rp 1 juta. (has)