KPK Periksa Bendum PBNU Mardani H Maming dalam Penyelidikan Kasus Baru, Ali Fikri Membenarkan

    “Siap yang mulia,” kata Christian.

    Diketahui, dugaan suap terjadi lantaran penerbitan IUP kepada PT PCN semasa Mardani menjadi sebagai Bupati Tanah Bumbu tahun 2011.

    Saat itu, Mardani menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara. (*)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Gerakan Pemuda HST Kawal Isu Lingkungan di Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI