WARTABANJAR.COM – Setelah dua tahun ibadah haji dilakukan terbatas, tahun ini umat Muslim diseluruh dunia kembali diperbolehkan melaksanakan rukun Islam kelima ini. Meski demikian, protokol kesehatan dan sejumlah aturan tetap diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
Kementerian Kesehatan selaku pihak yang bertanggungjawab terhadap layanan kesehatan jemaah haji Indonesia selama musim haji telah melakukan sejumlah upaya demi mencegah angka kematian maupun angka kesakitan para calon haji selama beribadah di Tanah Suci. Kemenkes juga menyampaikan imbauan kepada para jemaah agar dapat terhindar dari kemungkinan terkena risiko penyakit.
“Perlu kita ingatkan pada jemaah, bahwa tahun ini kita dihadapkan pada dua situasi, pertama pandemi belum selesai dan kedua suhu ekstrem panas. Untuk itu Ada beberapa langkah yang perlu kita antisipasi, paling tidak ada 3 langkah pokok yang perlu diantsipasi jemaah,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, dr. Budi Sylvana, MARS., saat melakukan jumpa pers di saluran YouTube Kemenkes, Kamis 2 Juni 2022.
Tiga langkah antisipasi yang yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Pertama, pandemi belum selesai begitu juga penyakit menular lainnya, untuk itu para jemaah haji diminta tetap menerapkan protkes.
Kedua, terkait dengan suhu ektrem, para jemaah disarankan untuk menghindari paparan panas di luar gedung, selalu menggunakan APD seperti topi, sun block, kacamata hitam, sesering mungkin menyemprotkan tubuh dengan cairan yang diberikan, tidak menggunakan baju hitam atau gelap karena akan menyerap panas.