Adapun terkait Laboraturium, empat Kabupaten/Kota yang memiliki Laboratorium yakni Tanah Laut, Banjarmasin, Tanah Bumbu dan Banjar dengan satu tambahannya UPTD sekarang berstatus BLUD, yang sebelumnya masih melayani laboraturium yang ada kaitannya dengan kualitas air minum.
“Jadi saat ini mereka malah tidak beroperasi lagi, walaupun status mereka sudah mempunyai lisensi / status ISO,” ucapnya.
Agung menerangkan, Dinas PUPR yang mengemban amanat SPM PUPR pada bidang air minum dan air limbah, dan membawahi BLUD balai penyedia air minum di Banjarbakula perlu melakukan percepatan terhadap sarana dan prasarana laboraturium tersebut.
Apalagi kondisi kualitas air baku untuk minum masyarakat memerlukan penanganan serius, mengingat menurunnya kondisi lingkungan di daerah. Maka diperlukan laboratorium air minum di daerah.
“Karena ini terkait kesehatan masyarakat dan terkontaminasi atau tidak air baku tersebut,” pungkasnya. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi