Dirut Pertamina Apresiasi Kepolisian Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

    Lebih lanjut, Ari juga memaparkan bahwa secara bisnis Pertamina mengalami kerugian akibat praktik BBM Ilegal tersebut.

    “Penjualan BBM Industri di sektor perikanan mengalami penurunan hingga 32% karena adanya praktik solar,” papar Ari.

    Ari juga menambahkan bahwa tidak hanya Pertamina yang mendapat kerugian pada praktik tersebut, tetapi penerimaan negara terhadap Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi berkurang karena Oknum penjual BBM Ilegal tersebut tidak menyetor PPN selayaknya BBM Industri yang dijual melalui lembaga penyalur resmi.

    Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Distributor Nakal Biang Kerok! Harga MinyaKita Melonjak di Atas HET, Kemendag Segel PT NNI

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI