Sementara Kapolda Jateng mengungkapkan, pihaknya terus menerus berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan monitoring distribusi hingga penjualan BBM di pasaran.
“Lewat satgas Puser Bumi, Polda Jateng bekerjasama dengan Pertamina untuk memantau BBM di pasaran. Masalah monitoring distribusi dan penyaluran BBM merupakan salah satu arahan penting Kapolri dan ini tentunya ini wujud pelaksanaan dari kebijakan Presiden,” jelas Kapolda Jateng.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan kapal tersebut diamankan karena merupakan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi yang diungkap Bareskrim di wilayah Pati, Jawa Tengah.
“Pada rilis di Pati disampaikan modus operandi yang dilakukan para pelaku, mengambil solar bersubsidi dari SPBU menggunakan mobil modifikasi,” kata Pipit di Jakarta pada Rabu (25/5/2022).
“Lalu ditampung di sebuah gudang, kemudian diangkut menggunakan kapal pengangkut ini.”
Menurut Pipit, di atas kapal tersebut terdapat 6 tangki penyimpanan bahan bakar berisi solar bersubsidi dari pemerintah. Saat ini, tangki-tangki tersebut telah dipasang garis polisi.
Pipit menjelaskan penemuan kapal tersebut merupakan hasil dari penelusuran yang dilakukan Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Direktorat Polair Polri.
Dari penelusuran itu, diketahui kapal pengangkut tersebut awalnya berada di Dermaga Tanjung Emas, Semarang, namun kini telah berada di perairan Tanjung Priok.
Belum diketahui pasti berapa jumlah solar subsidi yang ada di dalam kapal pengangkut tersebut.