Untuk diketahui N dalam aksinya menggunakan senjata tajam sejenis tombak dan merampas kendaraan dan handphone milik korban. Kemudian N menjual sepeda motor korban kepada penadah.
Dalam konferensi pers tersebut Polresta Banjarmasin juga menghadirkan 3 pelaku penadah barang hasil kejahatan, yakni berinisial S (58) dan AZ (45).(aqu)
Editor Restu