Dinsos Kalsel Prioritaskan Pemberdayaan Fakir Miskin Lewat UEP-P dan KUBE


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kemiskinan merupakan permasalahan sosial yang masih menjadi isu utama pembangunan, baik pada tingkat nasional pada umumnya maupun di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada khususnya.

    Penanganan masalah ini menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui program Pemberdayaan Fakir Miskin pada Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel.

    Kepala Dinsos Kalsel, Siti Nuriyani, menyebutkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, maka perlu diberikan bantuan sosial kepada fakir miskin melalui kegiatan Usaha Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

    “Penanganan fakir miskin atau penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan baik oleh masyarakat pusat, pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Nuriyani, Selasa (24/5/2022).

    Kemiskinan dalam konteks Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah kemiskinan yang masuk dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

    Data tersebut, dikatakan Nuriyani, menunjukkan bahwa di provinsi Kalsel masih cukup banyak orang miskin, hal ini merupakan masalah sosial yang harus mendapatkan prioritas utama untuk ditanggulangi secara sinergisitas oleh semua pihak.

    “Ini juga menjadi tugas kita agar angka kemiskinan ini dapat berkurang dengan jalan memberikan stimulan bantuan-bantuan sosial seperti bantuan usaha ekonomi produktif perorangan dan kelompok usaha bersama,” kata Nuriyani.

    Lokasi penerima program pemberdayaan fakir miskin untuk tahun 2022 ini di terdapat pada 13 kabupaten/kota, dimana masing-masing kabupaten/kota menerima 1 KUBE dan 3 UEP-P.

    Baca Juga :   Pelantikan Serentak Dinilai Rugikan Hak Konstitusional, Gubernur Kalsel Gugat UU PIlkada ke MK

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI