Gandeng Kejari, Penyelesaian Tunggakan Administrasi PDAM HSU Meningkat


    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kejaksaan Negeri HSU, melakukan penandatanganan (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Penandatanganan ini dituangkan melalui nota kesepahaman bersama yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri HSU Agustiawan Umar dan Direktur PDAM HSU Fikri Anshari disaksikan langsung oleh Plt Bupati HSU, Husairi Abdi, di Aula Kejari HSU, Selasa (24/5/2022).

    Direktur PDAM HSU, Fikri Anshari, mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dalam menjalin kerja sama dengan pihak Kejari HSU.

    Di mana dalam kesepakatan tersebut Kejaksaan Negeri melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan bantuan penagihan tunggakan melalui surat peringatan kepada pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan air minum.

    Menurutnya, sejak terjalin kerja sama ini penyelesaian administrasi tunggakan cukup tinggi.

    Hal itu terlihat sebelumnya berkisar hanya 60 persen saat ini sudah mencapai 90 persen.

    “Alhamdulliah dengan kerja sama ini penanganan tunggakan meningkat.” ungkapnya.

    Fikri berharap, perusahaan yang dipimpinnya kedepannya agar lebih maju dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Dengan memberikan pelayanan yang terbaik dan selalu menjaga kualitas air sehingga masyarakat HSU puas dengan keberadaan PDAM ini.” pungkasnya.

    Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Agustiawan Umar SH MH, mengatakan dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik Litigasi maupun Non Litigasi. (edj/hms)

    Baca Juga :   APK yang Masih Bertebaran di Banjarmasin Dibersihkan Bawaslu dan Personel Gabungan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI