WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berhasil diringkus polisi lantaran tersandung kasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Mutiara Dalam, Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Jumat (11/2/2022) silam.
Diketahui, pria tersebut adalah Renaldi, yang diamankan setelah menggondol sebuah sepeda motor jenis honda Beat berwarna Biru Putih dengan nomor polisi DA 6128 PCU.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya memaparkan, kasus pencurian tersebut berawal saat pelaku mendatangi sebuah rumah kosong dikawasan tersebut.
“Namun saat pelaku sedang melakukan aksinya, ternyata pemilik rumahnya pulang dan mendapati kalau rumahnya sedang dimasuki oleh orang. Karena panik pemilik rumah ini langsung meminta bantuan ketetangga, namun ternyata dia lupa kalau kunci sepeda motornya masih nempel disepeda motornya,” papar Kapolsek, Kamis (19/5/2022).
Mengetahui hal tersebut, lantas sang pelaku pun panik juga, dan berniat ingin kabur dari rumah tersebut.
“Saat pelaku mendapati sebuah sepeda motor lengkap dengan kuncinya, akhirnya dibawa larilah sepeda motor tersebut,” ucap Kapolsek.
Selanjutnya, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Dari laporan tersebut, pihak jajaran Polsek Banjarmasin Selatan pun langsung menindak lanjuti hal tersebut.
Setelah dilakukannya pencarian, akhirnya pelaku berhasil diringkus Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, saat terlihat pulang usai memadamkan kebakaran di kawasan Beruntung pada (11/5/2022).
“Kemudian pelaku dan barang bukti sepeda motor korban langsung kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan, untuk menjalani proses lebih lanjut,” beber Kapolsek.