Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Akp H Tajudin Noor mengatakan, kedua pelaku sudah berhasil diamankan.
“Kedua tersangka diamankan sekitar pukul 16.00 wita pada Minggu kemarin,” kata AKP H Tajudin Noor, Senin (16/5/2022).
Dia mengatakan, kedua tersangka dijerat dengam Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHP Sub Pasal 170 Ayat (1) KUHP. (Has)
Editor : Hasby







