Peziarah akan diminta untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan saat melakukan tugas haji mereka, kata kementerian itu, menambahkan bahwa mereka yang berusia di bawah 65 tahun – menurut kalender Gregorian – akan diminta untuk mendapatkan imunisasi penuh terhadap COVID-19 dengan vaksin yang disetujui. (*)
Editor: Erna Djedi