WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan Nota Kesepakatan Kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin tentang Layanan Pembuatan Paspor bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru berlangsung di Oproom Setda Kotabaru, Selasa (26/04/2022 ).
Dikutip dari website Pemkab Kotabaru, Rabu (27/4/2022), dalam sambutannya Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar dalam kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Batulicin dalam menandatangani Nota Kesepakatan tentang pelayanan Eazy Paspor di Kabupaten Kotabaru.
”Dengan adanya layanan Eazy Paspor ini berupa layanan paspor di luar kantor imigrasi seperti di perkantoran, perumahan, komunitas atau organisasi. Dan memberikan pelayanan secara lengkap, cepat, mudah serta murah untuk masyarakat Kotabaru, ” kata Bupati.
Dengan adanya loket layanan paspor imigrasi masyarakat bisa melakukan secara langsung pada minggu pertama dan minggu setiap bulannya.
Bupati H. Sayed Jafar juga berharap kepada para petugas pelayanan Eazy Paspor agar nantinya dapat dipermudah dan diefesienkan prosesnya bagi pemohon, agar masyarakat Kotabaru dapat merasakan secara langsung pelayanan publik yang cepat, ramah dan transparan, tentunya dengan tetap memenuhi standar protokol kesehatan dalam setiap prosesnya.
Bupati juga menghimbau kepada semua stakeholder terkait agar segera menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi tentang pelayanan Eazy Paspor di Kabupaten Kotabaru, sehingga minat masyarakat terhadap layanan keimigrasian terutama layanan paspor meningkat.