WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Entah apa yang ada di fikiran pria berinisial F ini, sehingga dengan mudahnya mengayunkan senjata tajam kepada orang lain.
Kamis dini hari (21/4/2022), pria berinisial F (22) warga pulau Alalak, Kecamatan Alalak, Batola, bersama teman prianya berinisial R (33) warga desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan,HST pergi kesebuah warung di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong untuk minum tuak.
Sampai di warung tersebut, sudah ada pengunjung lain yaitu DI (21) bersama seorang temannya yang sedang minum tuak.
Saat DI hendak pulang, F langsung berdiri dan mengejar DI dengan menggunakan senjata tajam jenis belati yang mengakibatkan DI luka – luka dan akhirnya tergeletak dipinggir jalan.
F kemudian melarikan diri ke belakang rumah warga.
Kemudian warga yang melihat kejadian tersebut membawa korban DI ke Rumah sakit untuk diberikan pertolongan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.
Saat F dimintai keterangan, pelaku F merasa tidak suka dengan sikap jumawa korban DI saat minum-minum.
Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan AKP Dr Trisna Agus Brata SH MH yang mendapat laporan tersebut melakukan pengejaran terhadap pelaku penusukan tersebut, dan pada Kamis (21/4) dini hari bersama dengan personel Polsek Murung pudak berhasil mengamankan pelaku berinisial F di sebuah komplek perumahan di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, pada kamis (21/4) dini hari itu juga.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan perihal kejadian penusukan tersebut.