WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, bersama jajaran UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bagikan 175 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu yang berada di bantaran Sungai Kuin Banjarmasin, Jum’at (22/4/22).
Dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, kegiatan dilakukan dengan menggunakan alat transportasi perahu motor, yang turut diikuti oleh rombongan Pejabat Struktural, Staf dan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (Pipas) menyusuri Sungai Kuin Banjarmasin.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo menuturkan, bahwa kegiatan bakti sosial yang dilangsungkan masih dalam rangkaian kegiatan HBP.
Dengan bantuan tersebut, ia berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerima, terlebih mereka sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Kegiatan bakti sosial ini, masih dalam rangka HBP 58, yang kita selenggarakan bersama-sama jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel dan UPT Pemasyarakatan se-banjar Raya,” ujar Wahyu.
“Semoga dengan adanya penyerahan bantuan ini, bermanfaat bagi masyarakat yang menerima, terlebih saat ini mereka menjalani ibadah puasa, harga-harga komoditas sedang tinggi, dan pandemi Covid-19 juga belum berakhir, setidaknya bantuan yang diberikan, sedikit meringankan beban yang saat ini mereka rasakan,” lanjutnya.
Paket sembako yang dibagikan berupa 3 kilo beras, 1 kilo gula pasir, 1 liter minyak goreng, 5 bungkus mie instan, 1 kaleng susu kental manis, 1 botol kecap, 1 kotak teh celup, yang dibungkus menggunakan eco bag dengan mencantumkan tulisan “Bhakti Sosial dari Pemasyarakatan untuk Indonesia, Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58”