Menurut Kusri, dari hasil sidak tersebut, pihaknya juga menemukan di lokasi barang bukti berupa minuman beralkohol bermerek yang berada di dalam ruangan karaoke.
“Pemilik Tempat Hiburan akan dilakukan pemanggilan dan akan diproses lebih lanjut,” tegas Kusri. (edj)
Editor: Erna Djedi







