Meme tersebut, kata Sri Mulyani, berisi sindiran jenaka mengenai kapan THR akan diumumkan dan dibayar pemerintah.
“Alhamdulillah, Presiden telah menetapkan kebijakan pemberian THR dan Gaji-13 tahun 2022 dalam Peraturan Pemerintah 16/2022,” ujar Menkeu.
Sri Mulyani pun mengunggah dua meme di laman Instagram resminya. Menurut Menkeu hal itu cukup kocak dan menghibur.
“Orang Indonesia memang kreatif dan jenaka,” tulis Menkeu menanggapi meme-meme tersebut. (edj)
Editor: Erna Djedi













