Pengaturan iuran produksi yang naik turun sesuai HBA menjadi win-win solution baik bagi negara dan pelaku usaha pertambangan, di mana negara ikut mendapatkan keuntungan yang maksimal ketika harga naik dan pelaku usaha tidak dibebani ketika harga turun.
“Tarif berjenjang sampai dengan 5 layer bertujuan menjaga stabilitas keekonomian kegiatan pertambangan, sehingga pada saat harga tinggi, negara mendapatkan peningkatan penerimaan negara. Namun pada saat harga rendah, pelaku usaha tidak terbebani tarif PNBP yang tinggi,” pungkas Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Lana Saria. (edj)
Editor: Erna Djedi