WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Unit Resmob Polres Banjar, unit Pidum Polres Banjar, Unit Inafis Polres Banjar dan Polsek Belimbing melakukan penyelidikan terkait laporan orang hilang dan penemuan kepala tengkorak kepala manusia yang terletak di Dusun Cungkir Desa Kahelaan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, Jumat (15/4/2022) lalu.
Kapolres Banjar, Akbp Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu H Suwarji mengatakan, didapatkan keterangan-keterangan dari masyarakat terakhir korban terlihat berada di kediaman terduga pelaku Rahmad Fauzi. Tim langsung mengamankan terduga pelaku tersebut dan kemudian dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku dengan menghubungkan baket dan keterangan dari masyarakat yang didapat sekitaran dusun.
“Berdasarkan hasil interogasi kepada tersangka, bahwa benar yang bersangkutan telah melakukan pembunuhan Pinah Wiwi Utami yang sebelumnya dilaporkan hilang,” kata Iptu H Suwarji, Sabtu (16/4/2022).
Lanjut Iptu H Suwarji, pelaku membunuh dengan cara menyekap pelaku di rumahnya kemudian mencekik korban sampai lemas namun masih hidup.
Setelah itu pelaku memperkosa dan sempat mengeluarkan sperma namun pelaku panik setelah mendengar suara ibu korban mencari korban di samping rumah pelaku.
“Oleh pelaku korban digorok menggunakan parang namun saat itu leher korban belum putus
Kemudian tubuh korban beserta kepalanya yang belum putus dibuat dan diikat dalam karung yang mana kemudian oleh pelaku dibawa ke kebun warga sekitar dua kilometer dari rumah pelaku (tkp 2).