WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Unit Resmob Polres Banjar, unit Pidum Polres Banjar, Unit Inafis Polres Banjar dan Polsek Belimbing melakukan penyelidikan terkait laporan orang hilang dan penemuan kepala tengkorak kepala manusia yang terletak di Dusun Cungkir Desa Kahelaan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, Jumat (15/4/2022).
Kapolres Banjar, Akbp Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu H Suwarji mengatakan, didapatkan keterangan-keterangan dari masyarakat terakhir korban terlihat berada di kediaman terduga pelaku Rahmad Fauzi. Tim langsung mengamankan terduga pelaku tersebut dan kemudian dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku dengan menghubungkan baket dan keterangan dari masyarakat yang didapat sekitaran dusun.
“Pelaku tidak berkutik lagi untuk berkilah dan mengakui semua perbuatannya dan mengamankan pelaku ke Mapolres Banjar,” kata Iptu H Suwarji, Jumat (15/4/2022).
Dianmenjelaskan, selanjutnya Tim gabungan Sat Reskrim Polres Banjar meluncur ke lokasi kejadian untuk mencari potongan tubuh korban yang belum ditemukan dan sekitar pulul 06.00 wita, tim gabungan telah menemukan potongan tubuh korban di semak-semak jurang yang terbungkus karung dengan kondisi terikat. Kemudian tim langsung mengevakuasi potongan tubuh tersebut ke Rumah Sakit Ratu Zaleha.
Awalnya sekitar pukul 11.30 Wita, Rabu (13/4/2022). Aripin mendatangi kebun kemiri miliknya untuk melihat apakah buah kemiri telah berbuah atau belum. Pada saat berada di kebun tersebut saksi, Aripin menemukan tengkorak kepala manusia di parit kecil dan menemukan rambut panjang sekitar 20 meter dari lokasi di temukannya tengkorak kepala manusia.