WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Penemuan tengkorak di Dusun Cungkir, Desa Kalahe’an, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, mengungkap fakta mengejutkan.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas, Iptu H Suwarji, mengungkapkan kronologis hilangnya Pinah yang kemudian ditemukan jadi tengkorak/
“Awalnya dari laporan orang hilang yang disampaikan ke Mapolsek Belimbing pada Rabu tanggal 22 Maret 2022, tentang kehilangan anak yang tak kunjung pulang sejak 20 Maret 2022 ,” ujar Iptu Suwarji.
Diungkapkan Kasi Humas, pada Senin 20 maret 2022 sekitar pukul 08.00 Wita korban meminta izin kepada ibunya, Sarinah, untuk bermain di tempat temannya (anak Dimas).
Pada saat itu, korban Pinah memakai baju kaus warna merah celana 3/4 warna merah dan sendal cepir motif merah dengan rambut di kepang satu.
Saat itu ibu korban sedang berada di dapur untuk mencuci baju dan juga membersihkan kencur.
Kemudian sekitar pukul 10.30 Wita Pinah Wiwi Utami berada di depan rumah saudara sepupunya, Rahmat Pauji.
Saat itu Rahmad sempat menegur “Kenapa bediam aja ?” Lalu Pinah Wiwi Utami cuma seyum.
Kemudian Pinah Wiwi Utami langsung kembali ke rumahnya, tetapi dari dalam rumah ibu kandungnya, Sarinah, tidak ada melihat anaknya kembali.
Hingga pukul 17.00 Wita baru Sarinah sadar dan mencari bersama warga sekitar keberadaan anaknya, namun tidak ketemu.
Setelah berselang 25 hari kemudian, Polsek belimbing menerima laporan dari masyarakat Dusun Cungkir, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, bahwa telah ditemukan tengkorak kepala manusia yang masih ada rambutnya.