WARTABANJAR.COM, LOMBOK – Kasus seorang warga Lombok melawan begal mendadak viral. Diketahui korban begal Murtade alias Amaq Sinta (34) jadi tersangka usai menghabisi pelaku begal di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Dalam jumpa pers para jurnalis mempertanyakan bagaimana menghadapi tips menghadapi begal.
“Terakhir ini Pak Waka, tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan seperti kronologi tadi agar mereka tidak membunuhnya itu bagaimana? Agar mereka tidak jadi korban,” tanya seorang wartawan.
“Karena di negara kita melakukan perbuatan main hakim sendiri kan dilarang. Terhadap siapapun itu, karena itu (main hakim) juga melakukan suatu tindak pidana,” ujar polisi.
“Jadi sebaiknya (korban) harus lari gitu ya, tinggalkan motor?” tanya balik sang wartawan yang diikuti suara tertawa sejumlah orang dalam acara tersebut.
Polisi tidak menjawab pertanyaan tersebut, ia hanya mengimbau kepada warga, paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian (bersama teman).
Dilansir info seputar Lombok, korban begal Murtede alias Amak Santi (34) asal Dusun
Matek Maling Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Murtede ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi karena telah membunuh dua begal inisial OWP dan P yang ingin merampas motornya di Jalan Raya Desa Ganti menuju Kecamatan Keruak tepatnya di Dusun Bebile Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 01:30 WITA.