Rahmat pun menyampaikan harapannya agar peraturan KPU dapat segera disahkan.
“Kami setelah itu akan menyusun peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam mengawasi seluruh proses tahapan yang akan dilakukan,” imbuh Rahmat.
Bawaslu, lanjut Rahmat, juga akan segera mempelajari dan melakukan evaluasi seluruh tahapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu pada periode 2012-2017 dan melakukan perbaikan.
“Kami akan menyerap seluruh proses-proses yang telah mereka lakukan dan kemudian kami bersama-sama akan melakukan rencana kedepan bagaimana standar tata laksana pengawasan pemilu dilakukan dan diperbaiki,” ujarnya.
Menutup keterangan persnya, Rahmat juga meminta dukungan dari pemerintah serta masyarakat Indonesia agar para anggota Bawaslu dapat mengemban amanah dalam menjalankan pengawasan pemilihan umum ini dengan baik.
“Semoga kami berlima dapat melakukan ini semua,” tandas Rahmat. (aqu)
Editor Restu