Saat Orang Berpuasa, Pria di Desa Masukau Tabalong Ini Malah Asyik Ngisep Sabu

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Menjadi budak narkoba sepertinya membuat pria ini tidak memperdulikan suasana kebatinan bulan Ramadan.

    Di bulan suci umat Islam, di mana kaum muslim berlomba-lomba meningkatkan ibadah, pria berinisial AR, berusia 39 tahun, warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, ini malah mengonsumsi sabu.

    AR pun kemukdian ditangkap di kamar rumahnya saat sedang menikmati sabu pada Senin (11/04) siang.

    Mendapat informasi sering terjadi transaksi Narkotika Jenis sabu-sabu di sebuah rumah di desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, petugas kepolisian yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Tabalong, Iptu Sutargo, S.H. melakukan penyelidikan.

    Setelah yakin dengan hasil penyelidikan, personel pun melakukan penggerebekan dilanjutkan penggeledahan.

    Penggeledahan rumah kemudian ditemukan pria inisial AR berada di kamarnya sedang menikmati narkotika jenis sabu-sabu.

    Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui Kasi Humas, Iptu Mujiono, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan rumah tersebut di temukan butiran bening diduga narkotika jenis sabu sabu yang di simpan dalam dua plastik klip dengan berat bersih 0,04 gram dan 0,06 gram.

    “Selain sabu-sabu turut di ita pula satu pipet kaca, korek gas warna hijau, satu bong kaca, satu pak plastik klip dan satu smartphone warna putih. Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Mujiono. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pimpin Apel Pengamanan Pilkada 2024, Ini Pesan Kapolres Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI