Berapapun Kuota dari Saudi, Kemenag Tetap Alokasikan 8 Persen untuk Haji Khusus

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Agama masih menunggu kepastian alokasi kuota jemaah haji Indonesia pasca pengumuman Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tentang adanya pemberangkatan jemaah dari berbagai negara.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menegaskan bahwa berapapun kuotanya, akan ada alokasi untuk jemaah haji khusus atau ada juga yang menyebutnya haji plus.

    “Kita masih menunggu berapa kuota haji yang akan diberikan kepada Indonesia. Kuota haji nantinya sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 akan terdiri dari 92% haji reguler dan 8% haji khusus,” tegas Hilman saat memberikan arahan pada Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1443 H/2022 M di Depok, Selasa (12/4/2022).

    FGD ini diikuti Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK), para Kepala Subdit pada Direktorat Bina UHK, serta para Kepala Seksi Umrah dan Haji Khusus Kanwil Kemenag Provinsi. Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Kemenkumham dan Kemenkes.

    Menurut Hilman, berdasarkan data pelunasan haji khusus tahun 2020, terdapat 15.466 jemaah yang telah melakukan pelunasan Bipih Khusus. Hilman mengingatkan bahwa jika kuota yang diberikan kepada Indonesia tidak dalam jumlah normal (100%), maka ada potensi banyak jemaah lunas yang belum dapat diberangkatkan.

    “Ini harus segera direkonsiliasi datanya dan siapkan mitigasinya,” pesan Hilman.

    Kepada jajarannya di Direktorat Bina UHK, Hilman meminta untuk melakukan sejumlah persiapan, yaitu: a) Rekonsiliasi data jemaah haji khusus yang lunas dan siap berangkat; b) Mendata jemaah haji khusus di bawah usia 65 tahun yang siap berangkat; c) Memastikan bahwa jemaah haji khusus yang siap berangkat, telah divaksinasi covid-19 dosis lengkap; dan d) Menyusun regulasi konfirmasi pelunasan Bipih Khusus dan pengisian kuota haji khusus.

    Baca Juga :   DPR Sayangkan Tersangka Polisi Tembak Polisi Tak Diborgol

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI