WARBANJAR.COM – Mulai 30 April Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memulai migrasi siaran televisi dari analog ke digital untuk tahap pertama.
Pada tahap pertama ini, tujuh kabupaten di Kalimantan Selatan akan termasuk yang melaksanakan migrasi siaran analog ke digital.
Adapun ketujuh kabupaten tersebut, adalah Kotabaru, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tapin, dan Tabalong.
Mungkin banyak yang masih bingung apa perbedaan siaran analog dengan digital.
Dikutip dari Kata Data, sebagai teknologi pengganti, tentu saja televisi digital memiliki beberapa perbedaan dibandingkan teknologi penyiaran yang sudah ada sebelumnya.
Berikut ini beberapa perbedaan TV analog dan digital.
Sinyal yang digunakan
Perbedaan pertama bisa dilihat dari sinyal yang digunakan.
Televisi analog hanya bisa menerima sinyal antena UHF.
Maka dari itu televisi ini mudah mengalami gangguan, noise, hingga distorsi.
Sedangkan untuk televisi digital sudah bisa memproses sinyal digital atau analog, sehingga minim gangguan.
Kemampuan menangkap sinyal
Televisi analog sangat bergantung pada jarak dengan stasiun pemancar TV.
Semakin jauh jaraknya maka antena akan semakin sulit menangkap sinyal penyiaran. Akibatnya kualitas gambar menjadi menurun.
Sementara itu, TV digital tidak bergantung pada jarak dengan pemancar TV. Jauh atau dekat televisi digital tetap bisa menerima sinyal dengan baik. Sehingga kualitas gambarnya tidak akan berubah meski jauh dari pemancar.
Jenis TV
TV analog identik dengan bentuk yang besar atau sering disebut sebagai TV tabung. Namun, ada juga TV analog yang berbentuk layar datar yang hanya bisa menangkap siaran analog.