Pemerintah Rencanakan Nego Syarat Usia Ibadah Haji ke Pemerintah Arab Saudi, Tak Hanya 65 Tahun ke Bawah?

    WARTABANJAR.COM – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, umat Islam Indonesia patut bersyukur atas dibukanya kembali penyelenggaraan haji tahun 2022 ini setelah dua tahun tidak diberikan kesempatan kepada umat Islam yang berada di luar negara Arab Saudi. Pengumuman ini telah menjawab kepastian pelaksanaan haji tahun ini.

    “Umat islam Indonesia patut bersyukur karena haji kembali dibuka sebagaimana pengumuman resmi Pemerintah Arab Saudi bahwa pelaksanaan haji akan diikuti 1 juta umat Islam dengan ketentuan di bawah usia 65 tahun dan telah divaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” pungkas Ace dalam keterangan pers rilis yang diterima Parlementaria, Sabtu (9/4/2022).

    Ketua Panja BPIH ini menuturkan bagi Indonesia, tentu hal ini perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan teknis terutama yang penting adalah kepastian alokasi kuota bagi muslim Indonesia. Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji.

    “Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan biaya yang disetorkan setiap jamaah (Bipih) berdasarkan atas jumlah kuota. “Penyusunan Bipih ini akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jamaah lainnya yang dibutuhkan para jamaah,” tambah Ace.

    Selain itu, Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi. Yang sangat penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa.

    Baca Juga :   Berkas Percaloan Penerimaan Bintara Polri di Jateng Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI