Mardani Bantah Terlibat Korupsi IUP Tambang, Kuasa Hukum: “Perintah Bupati, Bahasa Administrasi”

    Irfan menuturkan apa yang disampaikan kuasa hukum Dwidjono merupakan asumsi yang tidak memiliki basis fakta dan tidak berdasar hukum. Terlebih, perkara Dwidjono masih dalam status pemeriksaan dan masih berjalan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Open House Bupati Tanah Bumbu, Pejabat Hingga Masyarakat Penuhi Kediaman Bang Arul

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI