M-Paspor sendiri pada awalnya diinisiasi untuk memfasilitasi pemohon melakukan pra permohonan paspor dengan mengisi formulir dan mengunggah pindai berkas ke aplikasi secara mandiri.
Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat datang ke kantor imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka.
Fitur-fitur unggulan M- Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan
Integrasi Dokumen Perjalanan RI.(rls)
Editor Restu