BerandaBerita BeritaNasional Kepala BNN Sebut Revisi UU Narkotika Inginkan Rehabilitasi Pengguna Narkoba Hanya 2 Kali, Berulang Harus Penjara Kamis, 7 April 2022 - 15:38 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Petrus Reinhard Golose (Tribrata) Dengan cara ini, diharapkan ada efek jera. (edj) Editor: Erna Djedi Baca Juga : Sistem Pengiriman Notifikasi Tilang Lewat Whatsapp Dimulai Hari Ini Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsBNNPetrus Reinhard GoloseRehabilitasi Pecandu NarkobaUU NarkotikaWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaTim Gabungan Razia THM di Wilayah Murung Pudak TabalongBerita BerikutnyaKotabaru Sasaran Pertama Safari Ramadan TP PKK Kalsel, Hj Raudhatul Jannah: Bisa Terlaksana Setelah Covid-19 Mereda BERITA LAINNYA Banua Anam KRONOLOGI Ayah di HST Aja... Headline Waspada! Sejumlah Wilayah... Banjar Bakula Truk Terbalik Timpa Kenda... TERBARU HARI INI Bola Persib Bandung Ingatkan Bobotoh Jangan Hadir di Laga Kontra Arema FC Bola Derby Jateng Dimenangkan Persis Solo, Skor Akhir 2-1 Berita Pantas Trump Ngotot Jadi Presiden AS Lagi, Gaji, Tunjangan dan Uang Pesiunnya Fantastis! Infotainment Aaron Taylor-Johnson Difavoritkan Pierce Brosnan Jadi James Bond Baru: Dianggap Sempurna! Banjar Bakula DPMD Harapkan Tata Kelola Pemerintahan Desa di Kabupaten Banjar 2025 Lebih Tertib Muat lebih banyak