WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Upaya mendukung pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19 terus dilakukan jajaran Polres Barito Kuala (Batola).
Pada Sabtu (2/4/2022) jajaran Polres Batola melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di tempat publik.
Operasi yustisi digelar sekitar pukul 08.10 Wita, dengan upaya penanganan dan pengendalian penyebaran covid 19 Polres Batola melakukan dalam Penerapan Peraturan Bupati Batola No.54 Tahun 2020.
Perwira Pengendali (Padal) Polres Batola, Ipda Aspi Hadi, KBO Sat Narkoba Polres Batola mengatakan kegiatan Ops Yustisi gabungan Polres Batola.
“Kegiatan dilakukan pengan Penerapan disiplin dan penegakan Hukum protokol Kesehatan di daerah hukum Polres Batola guna Menekan mata rantai covid-19,” tuturnya
Tindakan yang dilakukan petugas, jelas Ipda Aspi Hadi, berupa teguran apabila tidak menggunakan masker dengan benar.
“Kami juga mengimbau beberapa orang yang kedapatan tidak agar menggunakan masker sesuai ketentuan,” kata dia.
Padal Polres Batola Menambahkan kegiatan Ops Yustisi ini dilaksanakan di Pasar Baru, Kelurahan Marabahan, daerah hukum Kabupaten Batola dengan menerapkan protokol kesehatan. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi