Gara-gara Konten Akun IG, Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Pengacara top ternama tanah air yang dikenal nyentrik, Hotman Paris Hutapea, dilaporkan ke polisi.

    Laporan itu dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) pada Sabtu, 2 April 2022 ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

    “Hari ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya ketua umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi,” ujar Ketum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022), dilansir Liputan6.

    Menurut Leo, laporannya dalam perkara ini menilai bahwa Hotman Paris diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik, yang bermuatan asusila lewat Instagram.

    “Tadi sudah kami jelaskan kepada pihak kepolisian bahwa memang muatan asusila yang di upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila,” jelasnya.

    “Jadi ke depannya kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung. Tidak, kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru,” bebernya. (*)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Diduga Menistakan Agama, Isa Zega Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI