“Kondisi tersangka dalam keadaan mabuk saat kita amankan,” beber Iptu Gusti.
Meski demikian, hingga saat ini untuk korban masih belum ada melakukan pelaporan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, terhadak kejadian tersebut.
“Kalau korban tidak melapor, untuk tersangka tetap kita proses, karena tersangka membawa sajam tanpa ijin,” pungkas Kanit Reskrim. (Qyu)
Editor Restu







