WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Banjarmasin sekarang sedang PPKM level 3 sesuai dengan Imendagri No. 19 tahun 2022.
Menjelang bulan puasa Ramadhan 1443 Hijriyah, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tertib memperhatikan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan berlangsung, baik dalam hal beribadah maupun kegiatan lainnya.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat rutin Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang berlangsung di Aula Hotel Rodhita Banjarmasin belum lama ini.
Wali Kota Ibnu Sina juga mengingatkan mengenai hal-hal yang sifatnya mengganggu pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan seperti petasan atau tempat hiburan malam (THM), agar sebisa mungkin dihindari.
“Memang sudah terjadi pelonggaran walaupun statusnya masih di level 3, kami berharap kita semua dapat beribadah dengan baik, salat tarawih maupun kegiatan sahur on the road, namun tentu prokesnya tetap harus kita jaga,” ucapnya.
“Mengenai pasar wadai, pada prinsipnya tidak ada larangan silahkan buka, namun yang terpenting tetap tertib dan jangan sampai menimbulkan kerumunan,” lanjutnya.
Beliau juga berharap kerjasama warga Kota Banjarmasin, agar dapat tertib dan melaksanakan sesuai dengan panduan atau Perda yang berlaku nantinya.
“Kami bersama Forkopimda sepakat mengenai hal ini, mudah-mudahan dapat segera diimplementasikan dalam bentuk surat edaran bersama, kemudian soal petasan itu tentu dilarang, lalu tempat hiburan malam termasuk biliar, kemungkinan akan ditutup selama bulan Ramadhan,” tutupnya.