Kepemilikan Saham PT Bangun Banua di Ambapers Perlu Ditingkatkan, Multiplier Effect Tumbuhkan Perekonomian

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Konsesi Pengelolaan Alur Pelayaran Ambang Sungai Barito akan memberikan pendapatan yang lebih besar ke Provinsi Kalimantan Selatan. Pendapatan ini akan di atas Rp50 miliar per tahun, yang diterima selama ini.

    Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap, ketika mengadakan Coffee Talk dengan anggota DPR RI periode 2019-2024, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Library Cafe BPKP Kalimantan Selatan (30/3/2022).

    Anggota DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda memberikan perhatian khusus kepada konsesi Pengelolaan Alur Pelayaran Ambang Sungai Barito. Itu sebabnya, pria yang akrab disapa Rifqi ini menjawab keraguan atas kemungkinan kehilangan PAD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Rp 50 miliar per tahun, yang selama ini dipungut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 tahun 2006.

    Kepala BPKP Perwakilan Kalsel, Rudy M Harahap mengatakan, hilangnya PAD Rp 50 miliar per tahun tersebut akan terkompensasi dengan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang diperoleh dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “Belum lagi multiplier effect pertumbuhan perekonomian dari penambahan investasi yang diwajibkan dalam konsesi, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kinerja PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapers) sebagai perusahaan daerah,” kata Rudy.

    Menurut Rudy, yang perlu didorong kemudian adalah peningkatan kepemilikan saham PT Bangun Banua Kalimantan Selatan di PT Ambapers.

    Baca Juga :   Syukuran Hari Jadi Kota, DPRD Banjarmasin Siapkan 1.000 Porsi Makanan untuk Masyarakat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI