WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Balangan membangun ruangan baru Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang diresmikan langsung oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, bertempat di Ruang Pelayanan Satpas Polres Balangan, Selasa (29/3/2022).
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, serta peninjauan fasilitas Ruang Satpas.
Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin mengatakan dengan diresmikannya operasional Ruang Satpas baru yang lebih representatif, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkepentingan mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM), akan menjadi lebih maksimal.
“Kedepannya akan dikembangkan terus dan mungkin akan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pelayanan wilayah di kecamatan-kecamatan yang jauh dari Polres Balangan,” ujarnya.
AKBP Zaenal Arifin juga menambahkan perbedaan tempat dulu dan sekarang, dimana dulu terpisah-pisah, namun sekarang melalui inovasi Kasatlantas Polres Balangan, dibuat satu ruangan sehingga memudahkan masyarakat dalam pembuatan SIM.
Adapun beberapa bangunan atau fasilitas pelayanan yang direnovasi antara lain ruang pendaftaran, ruangan foto, ruang tes teori, ruang tunggu serta ruang bermain anak dan ibu menyusui.
“Kapasitas ruangan di dalam itu sekitar 20 orang, jadi permohonan SIM tidak perlu keluar masuk lagi. Jumlah rata-rata dalam sehari melayani tamu yakni sekitar 15 sampai dengan 20 orang,” terang AKBP Zaenal Arifin.
Sementara itu, Bupati Balangan, Abdul Hadi juga mengucapkan terima kasihnya kepada Kapolres Balangan dan jajarannya atas pembenahan ruang baru Satpas untuk pelayanan SIM di Kabupaten Balangan.