Kronologi Pembunuhan Sadis di Depan Sebuah Kafe di Trikora Banjarbaru, Pelaku Tak Terima Dipukul dan Diajak Duel

    Karena pelaku terus melakukan penusukan secara membabi buta terhadap korban hingga sebilah belati yang dibawa pelaku patah dan menancap di punggung korban.

    Setelah puas melakukan aksinya, pelaku Misar dan Ali langsung meninggalkan TKP dan mereka langsung berpisah untuk melarikan diri ke tempat persembunyian masing-masing.

    Dari informasi yang didapat tim di lapangan, pelaku bernama Ali bersembunyi di Kecamatan Aranio.

    Selanjutnya tim gabungan berkoordinasi dengan Jatanras Polres Banjar dan Polsek Aranio untuk membekuk pelaku Ali.

    Sementara pelaku bernama Misar bersembunyi di daerah Pelaihari.

    Tim gabungan pun berkoordinasi dengan Jatanras Res Tala & Buser Banjarmasin Selatan untuk meringkus pelaku di sebuah rumah bedakan.

    Mengutip Instagram Macan Kalsel, Rabu (30/3/2022), saat hendak diamankan petugas, Misar melawan dan mengeluarkan sebilah senjata tajam.

    Petugas pun mengambil tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki pelaku.
    Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Banjarbaru guna diproses lebih lanjut.
    Kini pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHPidana, diancam dengan pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

    (berbagai sumber)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Layang-layang Dandang Sangkut di Kabel, Listrik di Jahri Saleh Padam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI