Jangan Hapus Madrasah, HNW Dukung Penolakan RUU Sisdiknas Usulan Kemendikbudristek

    “Tetapi dengan munculnya RUU Sisdiknas yang menghapus Madrasah, mengingatkan Publik terulangnya masalah di Kemendikbud terkait dengan komunitas Agama dan Umat Islam. Banyak pihak khawatir kalau Kemendikbudristek berpandangan bahwa pendidikan Nasional harus dipisahkan dari pendidikan keagamaan dan nilai-nilai agama. Pandangan sekuleristik tersebut keliru, berbahaya, dan tak sesuai dengan UUDNRI 1945 dan Pancasila. Maka sudah sangat seharusnya bila ditolak oleh APPI, dan oleh DPR tidak dimasukkan ke Prolegnas, dan seperti yang sebelumnya, Kemendikbudristek segera membatalkannya, agar Kemendikbudristek segera kembali fokus ke masalah yang urgent yaitu mengatasi dampak-dampak negatif dari covid-19 terhadap pendidikan dan dunia pendidikan, yang dikhawatirkan oleh Guru, Siswa, Orang tua dan masyarakat umumnya,” pungkasnya.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   17.680 Kuota Haji Khusus Terisi Penuh, 177 di Antaranya Lansia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI